Pages

PROTEKSI SAKIT KRITIS-STADIUM AWAL

 Program ini bernama ESCC (Early Stadium Crisis Cover) atau klaim sakit kritis pada stadium awal. Biasanya perusahaan asuransi memberikan proteksi sakit kritis pada stadium lanjut, tetapi asuransi prudential memberikan proteksi sakit kritis pada stadium awal, kemudian apabila sakit kritisnya berlanjut pada stadium tengah atau lanjut, manfaat asuransinya dibayarkan lagi.

Sebagai contoh bapak X ikut program ESCC sebesar 100 jt sampai usia 85 tahun, klaim meninggal 100 jt sampai usia 99 tahun. maka apabila bapak X terkena sakit kritis pada stadium awal sebelum usia 85 tahun, bapak X berhak mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 jt, kemudian apabila sakit kritisnya berlanjut ke stadium tengah atau lanjut, maka bapak X berhak medapatkan santunan lagi sebesar Rp. 50 jt. Apabila meninggal dunia sebelum usia 99 tahun, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan Rp. 100 jt + nilai tunai yang ada pada polis.


PERSIAPAN DANA UNTUK HARI TUA + PROTEKSI BIAYA SAKIT KRITIS (EARLY STAGE CRISIS COVER – klaim sakit kritis stadium awal)  
Brosur ESCC Prudential, klik disini

Manfaat yang diperoleh :
  1. Persiapan dana di hari tua, yang bisa dimanfaatkan untuk segala keperluan anda (waktu bisa ditentukan sendiri,bisa usia 45 th, 50 th, 55 th atau 60 th dst )
  2. Santunan dana apabila terkena salah satu dari 33 kondisi sakit kritis : stadium awal-33 kondisi kritis (50 %), menengah-13 kondisi kritis atau lanjut-33 kondisi kritis (50 %)- (tidak melebihi usia 85 tahun dan polis sudah berlangsung setelah 90 hari)- dan tertanggung masih hidup selama 14 hari sejak kriteria klaim atas kondisi kritis terpenuhi.
  3. Tambahan santunan dana (tanpa mengurangi santunan utama sakit kritis)
o Tambahan santunan dana 10 % dari pertanggungan sakit kritis, apabila terkena Angioplasti (pasang ring pada katup jantung)
o Tambahan santunan dana 20 % dari pertanggungan sakit kritis, apabila terkena komplikasi diabetes.
o Tambahan santunan dana 10 % dari pertanggungan sakit kritis, apabila terkena kebutaan pada kedua mata.
     4. Apabila telah jatuh tempo, walaupun dana sudah diambil (polis non syrariah disisakan Rp. 1 juta             sedangkan syariah Rp 5 jt), proteksi sakit kritis masih berjalan sampai maksimal usia ulang tahun ke 65 th, 70 th, 75 th atau 85 th (dijaga nilai polis jangan sampai 0 dan tetap aktif)
           5. Sebagai warisan bagi putra-putri anda, karena usia meninggal dunia sampai sebab apapun sampai ulang tahun ke 99 th.
              6. Tambahan santunan warisan,apabila terjadi resiko meninggal karena kecelakaan (sampai usia ulang tahun ke 60 th)
            7. Apabila terjadi resiko terkena salah satu dari 33 kondisi sakit kritis, maka nasabah stop membayar     premi dan pihak asuransi Prudential yang akan membayari premi sampai usia ulang tahun ke 65 th, 70 th,atau 75 th, sehingga persiapan kelangsungan dana di hari tua tetap terjaga. (Tergantung permintaan nasabah : diikutkan tambahan fasilitas ini atau tidak ikut)
            Contoh resume :

            Ibu Dyah usia 31 thn. Dengan premi Rp. 300.000,-perbulan selama 10 tahun, maka manfaat yang diperoleh adalah :
            ·   Jika meninggal (sebab apapun) sebelum usia 99 tahun, maka ahli waris mendapatkan santunan Rp. 100.000.000,- + nilai tunai pada polis
            ·        Jika meninggal karena kecelakaan sebelum usia 60 th, ahli waris mendapatkan santunan Rp.170.000.000,- + nilai tunai pada polis
            ·     Apabila terkena salah satu dari 33 kondisi sakit kritis sebelum usia 75 th akan mendapatkan Rp. 90.000.000,- dengan rincian ketika sakit pada stadium awal mendapatkan 50 % x Rp. 90.000.000,- kemudian berlanjut ke stadium menengah atau lanjut maka mendapatkan lagi 50 % x Rp. 90.000.000,-. Jadi total Rp. 90.000.000,-
            ·   Apabila terkena angioplasti (pasang ring pada jantung) mendapatkan tambahan santunan 10 % x Rp. 90.000.000,-
            ·       Apabila terkena komplikasi diabetes mendapatkan tambahan santunan 20 % x Rp. 90.000.000,-
            ·      Apabila terkena kebutaan pada kedua mata, mendapatkan tambahan santunan 10 % x Rp. 90.000.000,-
            ·    Ilustrasi dana yang diperoleh untuk persiapan memasuki hari tua dengan asumsi kenaikan investasi unit link sebesar 15 % tiap tahun sebesar :
            o Usia 40 th sebesar +- Rp. 41.469.000,- atau
            o Usia 45 th sebesar +- Rp. 72.121.000,- atau
            o Usia 55 th sebesar +- Rp. 243.549.000,- atau
            o Usia 65 th sebesar +- Rp. 898.821.000,- atau
            o Usia dst

            0 komentar:

            Posting Komentar